Advertisment

loading...

Peluang Usaha Digital Printing

Peluang Usaha Digital Printing




Ingin memiliki usaha percetakan serba ada atau one stop shopping printing seperti Snappy, Subur dll? Coba anda simak baik-baik masukan berikut ini, yang merupakan rangkuman disukusi dan sharing pengalaman beberapa anggota Milis Dunia Wirausaha minggu lalu mengenai usaha digital printing, fotocopy, design grafis, warnet juga rental komputer. Tentukan target konsumen Misalnya: Untuk orang-orang yang butuh percetakan cepat spt undangan, kartu nama, presentasi, brosur, dll. Tentunya harus instant alias bisa ditunggu karena menggunakan digital printing yg meniadakan proses konvensional yg lama. Hal ini membutuhkan modal yang cukup besar karena mesin digital printing seperti punya Snapy terhitung ratusan juta. Mungkin bisa pula menekan biaya melalui leasing atau kredit ke bank untuk pembelian printer, komputer, dll. Salah seorang anggota Milis DW menceritakan pengalamannya membuka usaha percetakan yang dimulai dari menerima settingan dulu, sebelum menjalar ke proses lainnya alias tidak langsung membuka usaha dengan skala besar. Secara umum, modal yang besar tentunya akan mempermudah melakukan usaha. Namun, bukan berarti modal kecil akan menghambat usaha. Bisa dimulai dari networking terlebih dulu sambil mencari investor, customer, partner, dan supplier. Dengan modal awal Rp. 10jt untuk membuka usaha digital printing, maka akan diperlukan beberapa hal berikut:

1 komputer P4 dengan spesifikasi grafis ( beli second lebih murah ) Rp. 4jt 1 printer laser untuk bikin film sablon Rp. 1jt 1 scanner Rp. 500rb 1 printer inkjet (merek terserah cari ukuran A4 utk awal, tapi cari refill tinta yang berkualitas, untuk menghindari catridge sering rusak karena kualitas tinta yang jelek ) Rp. 500rb Sisanya untuk sewa tempat, pengadaan kertas dan sedikit promosi. Karyawan Tentu harus ada yang pintar disain. Bisa dua pilihan. Menyewa jasa seseorang yang memang sudah jago dulu untuk bisa saling belajar dan mengajari (tidak pelit bagi ilmu dengan pegawai lainnya) atau memang belajar dari awal sekali. Spesifikasi pekerjaan mencakup (contoh): 1. Disain gambar, edit foto, disain spanduk, 2. Membuat stempel, sablon kop surat, kartu nama, amplop 3. Cetak brosur, flyer dan cetakan lainnya. Masukan lainnya menyebutkan bahwa untuk masalah disain grafis, perlu diketahui adanya dua golongan disain grafis: operator atau yang memang creative designer. Biasanya operator komputer bisa mengerjakan kerjaan grafis, tetapi (kebanyakan) untuk pekerjaan setting-an. Ini tidak diperlukan pendidikan formal, bisa belajar secara otodidak, yang penting kenal/tahu program-program grafis. Adakalanya pekerjaan grafis tidak bisa dikerjakan oleh operator grafis seperti ini, namun perlu seorangg creative designer yang salah satu tugasnya adalah membuat konsep disain.

Gaji akan berbeda cukup jauh dari operator grafis. Untuk yang sudah jago, gajinya bisa mencapai Rp. 5jt. Akan ada pula kasus dimana customer menginginkan disain yang sesuai keinginan sendiri sehingga saat sang disainer mengerjakan, customer akan ikut duduk disampingnya untuk mengomentari atau mengutarakan keinginan-keinginan. Intinya, bukan membuat konsep untuk sebuah disain melainkan mengerjakan konsep sang customer. Untuk kasus seperti ini maka gaji tidak sebesar creative disain.

Selain itu, ada pula pegawai yang tidak digaji, tapi sharing dari hasil pekerjaanya sebesar 40% (1 pegawai, 1 komputer, 1 scan, 1 printer) kalo dirata-rata gaji pegawai untuk disain grafis (2 orang)
masing-masing menerima Rp. 1jt-1,5 jt perbulan. Sementara itu, untuk tukang sablon dan tukang ketik rata-rata @ Rp. 400rb- 700rb/bulan.

Sewa Tempat
Hal ini tergantung pada lokasi. Misalnya yang pinggir jalan raya sewanya Rp. 7jt/ tahun. Ada pula yang lokasinya agak masuk kedalam gang, maka sewanya “hanya” Rp. 4 jt/tahun.
Service yang disediakan umumnya:
1. Kartu nama
2. Kartu undangan.
3. Pengetikan
4. Setting dan disain brosur, repro foto.
5. Scan gambar.
6. Print warna
7. Pembuatan stempel
8. Nota, kop surat dengan sablon dan print. dan lain-lain

Cetak dengan laser warna agak mahal dibanding dengan sablon atau order ke percetakan, tapi kelebihannya adalah menerima pemesanan misalnya hanya 1 lembar saja (lebih ngirit) karena tidak semua langganan mau pesan dalam jumlah besar. terkadang hanya pesan 10 lembar buat proof atau contoh. Salah seorang anggota Milis yang bergerak di bidang usaha ini sempat pula berbagi mengenai masalah biaya bulanan dalam menjalankan usaha: 1. Pengadaan kertas Kwarto, Folio, A4. Masing-masing butuh dua rim per bulan (tergantung orderan dan pekerjaan ) 2. Listrik Rp. 150rb - 200rb 3. Telpon Rp. 150rb - 200rb 4. Keamanan Rp. 20rb 5. Refill tinta dua printer (yang kulitas no 1 seharga Rp. 35rb/warna ) 6. Refill tinta laser jet Rp.125rb ( bisa habis dalam 1 - 2 bulan, tergantung pemakaian) Boleh dibilang usaha digital printing merupakan salah satu jenis usaha yang cukup jadi favorit, dan akibatnya antara lain, banyak saingan. Namun hal ini dianggap bukan merupakan hambatan karena yang terpenting adalah kualitas kerja, variasi pekerjaan yang bisa kita tangani serta kelebihan pelayanan yang ramah, lancar dan siap membantu.

Pendirian Badan Usaha
Banyak calon-calon entrepreneur yang masih belum mengetahui langkah-langkah yang harus diikuti dalam dalam mendirikan Badan Usaha seperti CV, UD, dan PT.

Berdasarkan masukan dari para anggota Milis Dunia Wirausaha beberapa waktu yang lalu, inilah beberapa step yang dapat anda ikuti dalam mengurus pendirian badan usaha tersebut. Pada dasarnya, ada prosedur yang “mudah” namun biaya relatif tinggi, yaitu menggunakan jasa orang lain (biro jasa). Jadi, mulai dari pembuatan sampai nanti laporan-laporannya, dikerjakan oleh orang yang kita “sewa” tersebut. Biaya Berdasarkan pengalaman beberapa anggota Milis DW, perkiraan biaya pembuatan CV di Surabaya sekitar Rp.2jt-3jt (termasuk biaya pembuatan akte pendirian sekitar Rp. 300-500rb) -- tahun 2004. Untuk PT sekitar Rp. 7jt-8jt. Sementara itu, untuk laporan bulanan dan tahunan, ada rekan anggota Milis DW yang membayar sekitar Rp 100rb per bulannya (ke orang yang mengerjakan atau biro jasa tersebut). Ada pula yang mengeluarkan biaya ke biro jasa (bisa dilihat dari iklan koran) sekitar Rp 1,2jt sudah termasuk biaya domisili perusahaan, selain itu ada yang merinci sbb: 1. Akta notaris Rp. 400rb (Siapkan KTP dan KK) 2. SIUP Rp. 300ribu 3. TDP Rp.100-200rb 4. NPWP Rp.200 ribu 5. Surat ijin domisili Rp.50ribu Biaya trenyata cukup bervariasi, kadang tergantung dengan siapa kita berhubungan di tempat-tempat pengurusan CV:

1. Ke Notaris untuk membuat akte pendirian.
2. Setelah itu kita minta surat pembuatan NPWP ke Desperindag.
3. Mengurus surat domisili perusahaan ke RT, RW, Kelurahan, Kecamatan untuk kemudian dibawa ke
kantor pajak tingkat camat.
4. Setelah mendapatkan NPWP perusahaan, kita serahkan kembali ke notaris untuk didaftarkan ke pengadilan untuk kemudian mendapatkan Akte Perusahaan. Konsultasi ke Notaris juga bisa dilakukan untuk laporan pajak bulanan. Ada yang menceritakan pengalaman dalam hal mengurus laporan pajak: Seandainya terlambat maka lebih baik tidak usah diurus sama sekali karena orang pajak tidak akan tahu. Justru saat kita laporan maka kita akan didenda. Ini untuk kasus usaha yang belum terlalu besar alias masih merintis, ditulis nihil pun bisa. Untuk laporan tahunan, direktur utama harus punya NPWP pribadi.
Ada pula, anggota Milis DW yang mengikuti langkah-langkah berikut dalam pembuatan CV:
1. Akta Notaris. Pendaftaran akta notaris ke departemen kehakiman.
2. Tanda daftar peruahaan (TDP) ke Deperindag.
3. Surat Ijin Usaha perusahaan (SIUP)
4. NPWP (banyak klien yang akan meminta NPWP badan usaha sehingga dianggap cukup perlu)
5. Surat ijin domisili ke kelurahan.
6. Untuk yang mau membuka usaha catering, harus ada surat dari dinas kesehatan Secara kepengurusan:

UD bisa perorangan. CV minimal harus ada 2 orang karena ada dua kepengurusan, persero aktif dan persero pasif. Kalau disamakan di PT, persero aktif itu direksi sedangkan persero pasif itu komisaris. Beberapa instansi (terutama BUMN), lebih mengutamakan kerjasama dengan badan usaha berbentuk PT. Bila terjadi kebangkrutan: PT: yang disita hanya sebatas modal awal. CV dan UD: “dikejar” sampe harta paling pribadi (untuk CV, hanya persero aktif yg dikenakan sanksi ini) karena sistemnya penggabungan harta.

Semoga menjadi Motivasi dan Inspirasi :D

4 Responses to "Peluang Usaha Digital Printing"

  1. Nah... Yang lagi ngetrend dan peluang usahanya besar itu di dunia Broadcasting atau visual gan

    BalasHapus
  2. Mntabb gan..tapi modalnya hhe hrus ngumpulin dulu

    BalasHapus

Entri Populer

Subscribe

Subscribe

Dapatkan Update Artikel Gratis!

Powered By : IlmuMarketing